PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 113-pmk-02-2009 Tahun 2009 tentang REKENING MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 8
Penerimaan dan Pengeluaran Rekening Minyak dan Gas Bumi dicatat secara rinci dan disajikan secara transparan dalam Catatan atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
