PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek Melalui...
Pasal 61
BAB 10 — PENGHENTIAN DAN/ATAU PEMBATALAN PEMBIAYAAN
Penghentian pembayaran atau pencairan dana serta blokir anggaran dan/atau revisi anggaran dalam rangka penghentian dan/atau pembatalan pembiayaan Proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dilakukan dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
