PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENERBITAN DAN...
Pasal 23
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, usulan penerbitan Obligasi Daerah yang sudah diajukan kepada Menteri Keuangan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku pada saat pengajuan usulan Obligasi Daerah. (2) Peraturan perundang-undangan yang telah ada dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
