PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-03-2014 Tahun 2014 tentang KONSULTAN PAJAK
Pasal 32
BAB 10 — PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003 tentang Konsultan Pajak INDONESIA;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.03/2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003 tentang Konsultan Pajak INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
