PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2023 tentang INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK...
Pasal 2
Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya terdiri atas: a. dukungan penggajian PPPK Daerah; b. dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; c. dukungan bidang pendidikan; d. dukungan bidang kesehatan; dan e. dukungan bidang pekerjaan umum.
