PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 109-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN INVESTASI,...
Pasal 28
BAB 4 — PELAKSANAAN PENERTIBAN
(1) Hasil penilaian dituangkan dalam Laporan Penilaian, yang terdiri dari: a. Laporan Hasil Penilaian BMN per 31 Desember 2004 (Format LP-01). b. Laporan Hasil Penilaian atas Hasil Inventarisasi BMN setelah 31 Desember 2004 (Format LP-02).
(2) Laporan Hasil Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar bagi satuan kerja untuk melakukan koreksi data BMN melalui Sistem Aplikasi.
