PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 109-pmk-04-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Pasal 32
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pencampuran etil alkohol, perusakan etil alkohol, pemberian keputusan Pembebasan Cukai, dan pencabutan keputusan Pembebasan Cukai diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
