PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 107-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang MEKANISME PELAKSANAAN DAN...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Objek pajak yang mendapat insentif berupa Pajak DTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan objek pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai pemberian fasilitas pajak terhadap barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
