PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 106-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 3
Tarif layanan utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif jasa layanan penumpang bandara; b. tarif jasa layanan penumpang umum; dan c. tarif jasa layanan penumpang integrasi.
