PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 105-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN...
Pasal 39
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM TAHAPAN PENANGGULANGAN BENCANA
Kegiatan Rehabilitasi dan/atau Rekonstruksi dalam bentuk swakelola atau kontraktual dilakukan dengan cara: a. dikerjakan oleh BNPB; dan/atau b. melibatkan BPBD.
