PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 105-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN...
Pasal 29
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM TAHAPAN PENANGGULANGAN BENCANA
Dalam hal Dana Siap Pakai (on call) digunakan oleh BNPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a, pembayaran atas UP dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran kepada penerima/penyedia barang/jasa.
