PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 103-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN...
Pasal 5
BAB 2 — PENGALOKASIAN
Menteri MENETAPKAN pedoman umum dan alokasi Dana Keistimewaan masing-masing urusan keistimewaan berdasarkan alokasi Dana Keistimewaan yang ditetapkan dalam APBN.
