PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 103-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM PUSAT...
Pasal 1
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Pusat Investasi Pemerintah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. pemerataaan; b. kesetaraan layanan; c. keterbukaan; dan d. mudah dijangkau.
