PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT...
Pasal 6
BAB 2 — JENIS DAN PERSYARATAN PROYEK YANG DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENERBITAN SBSN
(1) Proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berupa: a. Proyek yang akan dilaksanakan; atau b. Proyek yang sedang dilaksanakan. (2) Proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Proyek yang telah ditetapkan dalam APBN dan dituangkan dalam Peraturan PRESIDEN mengenai Rincian APBN.
