PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT...
Pasal 2
BAB 2 — JENIS DAN PERSYARATAN PROYEK YANG DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENERBITAN SBSN
(1) Pemerintah dapat menerbitkan SBSN untuk membiayai Proyek. (2) Penerbitan SBSN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan Proyek sebagai dasar penerbitan SBSN. (3) Proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Proyek yang telah mendapat alokasi dalam APBN.
