PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 100-pmk-03-2013 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN...
Pasal 5
PKP Toko Retail menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai atas seluruh penyerahan Barang Kena Pajak yang dilakukannya, termasuk penyerahan Barang Bawaan kepada Orang Pribadi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. 4. Ketentuan Pasal 24 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
