PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 10-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI...
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif kelas III, tarif kelas I, dan tarif kelas VIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3 sampai dengan ayat (5) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan.
