PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 10-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI...
Pasal 11
Tarif penggunaan lahan, ruangan, dan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf h memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan/atau harga pasar setempat.
