PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 10-pmk-011-2014 Tahun 2014 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 2
Negara asal barang, nama produsen/eksportir dan besaran Bea Masuk Anti Dumping yang dikenakan terhadap impor barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan sebagai berikut: No . Negara Produsen/Eksportir Besaran Bea Masuk Antidumping dalam Persentase (%) 1 Republik Rakyat Tiongkok Jiangsu Ton Yi Tinplate Co., Ltd.
6,1 www.djpp.kemenkumham.go.id
Fujian Ton Yi Tinplate Co., Ltd. 6,1 Baoshan Iron & Steel Co., Ltd. 7,4 Shanghai Meishan Iron & Steel Co., Ltd. 7,4 Jiangyin Comat Metal Products Co., Ltd. 7,1 Perusahaan Lainnya 7,4 2 Republik Korea TCC Steel Corp. 6,2 Dongbu Steel Co., Ltd. 7,9 Shinhwasilup Co., Ltd. 4,4 Perusahaan Lainnya 7,9 3 Taiwan Ton Yi Industrial Corp. 4,4 Perusahaan Lainnya 4,4
