PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 05-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 18
BAB 3 — PELAKSANAAN LELANG
(1) Penetapan harga SBSN bagi pemenang Lelang SBSN dengan Penawaran Pembelian Kompetitif dapat dilakukan dengan metode Harga Beragam atau dengan metode Harga Seragam. (2) Penetapan harga SBSN bagi pemenang Lelang SBSN dengan Penawaran Pembelian Non Kompetitif dilakukan berdasarkan Harga Rata-Rata Tertimbang hasil lelang Penawaran Pembelian Kompetitif.
