PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 4
BAB 2 — KEWENANGAN
Menteri melakukan pengelolaan Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
