PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 03-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 29
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, kecuali ketentuan dalam Pasal 25 yang mulai berlaku secara efektif 6 (enam) bulan terhitung sejak diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan ini.
