PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 93 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG...
Pasal 7
Izin di bidang kesehatan yang telah dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1244/Menkes/Per/XII/2009 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Kesehatan sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya izin.
