PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 93 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG...
Pasal 5
Atas penerbitan izin di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menyampaikan tembusan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
