PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara di...
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2018
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
NILA FARID MOELOEK
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
Telah diperiksa dan disetujui: Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Tanggal
Tanggal
Tanggal
Paraf
Paraf
