PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR....
Pasal 4
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, RSK Dr. Tadjuddin Chalid menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan pelayanan kusta secara paripurna dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif; b. pelaksanaan deteksi dini dan pencegahan kusta; c. pelaksanaan rehabilitasi medik, sosial, dan karya terhadap penderita kusta; d. pelaksanaan asuhan dan pelayanan keperawatan; e. pelaksanaan pelayanan rujukan; f. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang kusta dan kesehatan lainnya; g. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kusta dan kesehatan lainnya; dan h. pelaksanaan keuangan dan administrasi umum.
