PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR....
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Medik terdiri atas: a. Seksi Pelayanan Medik; dan b. Seksi Penunjang Medik.
