PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI...
Pasal 3
Pengaturan Juknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi bertujuan untuk memberikan acuan bagi dinas kesehatan provinsi dalam penggunaan dana dekonsentrasi program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya serta Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Daerah/SKPD dalam mengatur pelaksanaan penggunaan dana dekonsentrasi.
