PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 889-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 tentang REGISTRASI, IZIN PRAKTIK, DAN...
Pasal 20
BAB 3 — IZIN PRAKTIK DAN IZIN KERJA
SIPA, SIKA, atau SIKTTK masih tetap berlaku sepanjang: a. STRA atau STRTTK masih berlaku; dan b. tempat praktik/bekerja masih sesuai dengan yang tercantum dalam SIPA, SIKA, atau SIKTTK.
