PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 32
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a mempunyai tugas melakukan urusan perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran. (2) Subbagian Akuntansi dan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf b mempunyai tugas melakukan urusan akuntansi dan pengelolaan barang milik negara.
