PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG
Pasal 34
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran; dan b. Subbagian Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran.
