PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 14
BAB 6 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan UPT Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
