PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN
Pasal 20
BAB 8 — TATA KERJA
Kepala KKP menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi KKP secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
