PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 755-menkes-per-iv-2011 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN KOMITE MEDIK...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri Kesehatan ini bertujuan untuk mengatur tata kelola klinis (clinical governance) yang baik agar mutu pelayanan medis dan keselamatan pasien di rumah sakit lebih terjamin dan terlindungi serta mengatur penyelenggaraan komite medik di setiap rumah sakit dalam rangka peningkatan profesionalisme staf medis.
