PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KONSELING DAN TES HIV
Pasal 1
Pedoman Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV wajib menjadi acuan bagi tenaga kesehatan, pengelola program, kelompok profesi yang menjadi konselor HIV, pengelola/pengurus tempat kerja, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam penyelenggaraan Konseling dan Tes HIV.
