PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2013 tentang PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI...
Pasal 2
Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disingkat PDH adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh PNS di Lingkungan Kementerian Kesehatan untuk menunjukkan identitas dalam melaksanakan tugas.
