PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER DAN DOKTER GIGI
Pasal 29
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Dalam hal masa bakti keanggotaan KIKI telah berakhir dan belum diangkat anggota KIKI pengganti, keanggotaan KIKI dapat diperpanjang sampai dengan diangkatnya anggota yang baru.
