PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PARU Dr....
Pasal 28
BAB 9 — TATA KERJA
(1) RSP Dr. H.A. Rotinsulu Bandung harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan RSP Dr. H.A. Rotinsulu Bandung. (2) Proses bisnis antarunit organisasi di lingkungan RSP Dr. H.A. Rotinsulu Bandung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
