PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT ANAK DAN...
Pasal 85
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja RSAB Harapan Kita Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri ini dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
