PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT ANAK DAN...
Pasal 37
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, Bagian Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan rencana anggaran;
b. pelaksanaan urusan perbendaharaan; c. pelaksanaan anggaran; dan d. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan anggaran.
