PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI PEGAWAI...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
