PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2013 tentang KEWAJIBAN PEMBERI LAYANAN KESEHATAN UNTUK...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan kewajiban memberikan informasi adanya dugaan kekerasan anak bertujuan untuk melindungi:
- anak yang diduga menjadi korban kekerasan; dan
- pemberi layanan kesehatan dalam memberikan informasi.
