PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2013 tentang PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN WARGA NEGARA ASING
Pasal 48
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku maka Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 317/MENKES/PER/X/2010 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing di INDONESIA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
