PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2013 tentang PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN WARGA NEGARA ASING
Pasal 31
BAB 2 — PENDAYAGUNAAN TK-WNA
TK-WNA yang didayagunakan dalam kegiatan penelitian kesehatan dilarang melakukan penelitian dengan menggunakan metode uji klinik (clinical trial).
