PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. H....
Pasal 16
BAB 4 — KELOMPOK STAF MEDIS
Kelompok staf medis mempunyai tugas melakukan kegiatan pelayanan medis dan fasilitasi kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi kedokteran dengan kekhususan di bidang penyakit jiwa.
