PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 892
BAB 14 — PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 891, Bidang Evaluasi Ekonomi Pembiayaan Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang analisis efektivitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan dan penilaian teknologi kesehatan; dan b. penyiapan pelaksanaan di bidang analisis efektivitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan dan penilaian teknologi kesehatan.
