PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 884
BAB 14 — PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 883, Bidang Pembiayaan Kesehatan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang perhitungan biaya kesehatan dan analisis belanja kesehatan; dan b. penyiapan pelaksanaan di bidang perhitungan biaya kesehatan dan analisis belanja kesehatan.
