PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 854
BAB 12 — PUSAT DATA DAN INFORMASI
(1) Subbidang Pengelolaan Aplikasi dan Database mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pengelolaan aplikasi sistem elektronik kesehatan dan database kesehatan. (2) Subbidang Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pengelolaan infrastruktur teknologi informasi kesehatan.
