PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 842
BAB 12 — PUSAT DATA DAN INFORMASI
Pusat Data dan Informasi terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Pengembangan Sistem Informasi; c. Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi; d. Bidang Pengelolaan Data dan Informasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
