PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 834
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
(1) Subbidang Analisis dan Pemetaan Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang analisis dan pemetaan jabatan fungsional. (2) Subbidang Pemantauan dan Evaluasi jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pemantauan dan evaluasi jabatan fungsional.
